Lombok Tengah NTB - Polsek Praya Polres Lombok Tengah mendatangi TKP (tempat kejadian perkara) kejadian peristiwa tenggelamnya seorang anak di aliran sungai di Praya.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kapolsek Kapolsek Praya IPTU Susan V Sualang di Praya Jumat mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Kamis (30/5), sekitar pukul 13. 00 wita, di saluran aliran sungai Dusun Gerepek Desa Bunut Baok Kecamatan Praya.
Baca juga:
Ini Keberhasilan Polri Ungkap Kasus Narkoba
|
"Korban atas nama Gibran Maulana Rosidi (7) berjenis kelamin laki-laki merupakan warga Dusun Gerepek Desa Bunut Baok Kecamatan Praya, " kata Susan.
Susan mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut bermula saat korban bersama temannya Perdi (8) berenang di saluran air sungai. Korban sebelumnya melompat dari pinggir sungai untuk berenang.
"Namun setelah melompat korban tidak kunjung muncul ke permukaan, sehingga Perdi berusaha mencari korban dan berteriak meminta pertolongan, " ucap Susan
Kemudian saksi atas nama Arman Pareza Mendengar adanya suara yang meminta tolong langsung mendatangi TKP dan mencari korban dengan cara menyusuri saluran aliran sungai gerepek.
"Korban berhasil ditemukan sekitar 150 meter dari lokasi tempat berenang, dalam keadaan tenggelam didasar sungai dengan kondisi tidak sadarkan diri, " terang Susan.
Korban selanjutnya dibawa ke RSUD Praya untuk dilakukan pertolongan, namun sekitar pukul 15.00 wita korban dinyatakan meninggal oleh pihak medis RSUD Praya.
"Keluarga korban menolak dilakukan outopsi setelah melakukan musyawarah, serta pihak keluarga telah mengikhlaskan atas meninggalnya korban sebagai musibah, " ungkap Susan.
Kami dari kepolisian mengucapkan turut berduka cita yang mendalam, dan melalui kesempatan ini menyampaikan kepada seluruh masyarakat untuk selalu mengawasi dan menjaga anak-anak kita, demi kesehatan dan keselamatannya, karena anak adalah amanah dari Allah SWT, "tutup susan.(Adb)