Lombok Tengah NTB - Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) merupakan tempat yang memiliki resiko tinggi terhadap keamanan dan ketertiban. Oleh karena itu para petugas di Rutan dan Lapas diharuskan memiliki keahlian bidang pengamanan, salah satunya menggunakan senjata api.
Dalam Upaya meningkatkan keamanan dan mengurangi resiko terhadap petugas dan warga binaan pemasyarakatan (WBP), Rutan Kelas IIB Praya melaksanakan perawatan terhadap senjata yang dimilikinya, Selasa (24/09).
Bertempat di Ruang Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, pemeliharaan secara langsung dilakukan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) beserta jajaran Staf Pengamanan.
Perawatan senjata api dan amunisi dimulai dengan mengecek jumlah senpi dan amunisi, dilanjutkan dengan mengecek bagian luar body senpi dan membongkar senpi secara teliti serta pemeriksaan seluruh isi dari komponen-komponen senpi.
Perawatan yang dilakukan secara berkala berfungsi untuk menunjang kinerja dan kualitas keamanan yang ada di Rutan Praya
Sementara itu saat ditemui Tim Humas, Kepala Rutan Kelas IIB Praya, M. Syaripuddin Hazri menyampaikan bahwa pendekatan persuasif memang lebih diutamakan dalam mengatasi insiden berbahaya seperti kerusuhan, tetapi kondisi senjata sangat perlu untuk terus dijaga agar tidak membahayakan petugas dan warga binaan, serta untuk menjamin keamanan masyarakat secara kesuluruhan.
Baca juga:
TOGAF 9 Executive Overview
|
"Dalam mengatasi insiden yang berbahaya seperti kerusuhan, petugas selalu akan mengedepankan pendekatan persuasif, tetapi kondisi senjata yang kita punya juga perlu untuk dijaga, perlu untuk dirawat agar tidak membahayakan petugas dan warga binaan, serta menjamin keamanan masyarakat secara keseluruhan, " ujar Syarip. (Adb)